Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2024 sampai dengan Oktober 2024 dan Program Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - RDP Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu
- Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
Tanggal Rapat: 27 Jan 2022, Ditulis Tanggal: 3 Feb 2022,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Aliansi Borneo Bersatu
Pada 27 Januari 2022, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu mengenai Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Pangeran Khairul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Kalimantan Selatan 1 pada pukul 12.12 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: suara.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Aliansi Borneo Bersatu
- Sehubungan dengan penghinaan yang diucapkan dengan sengaja dugaan penghinaan atas Ibu Kota Negara (IKN) yang disampaikan oleh oknum bernama saudara Edi Mulyadi dan kawan-kawanya, yang bersangkutan menyampaikan perkataan penghinaan terhadap masyarakat Dayak Kalimantan terkait dijadikan Kalimantan Timur sebagai IKN yang viral melalui media sosial dalam video berdurasi 57 detik.
- Kami warga Dayak Kalimantan dan beberapa masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu tersinggung dan marah. Dengan ini menyatakan sikap;
- Mengecam pernyataan Edi Mulyadi dan kawan-kawannya yang diunggah oleh yang bersangkutan di media sosial pada Selasa, 18 Januari 2022 dengan konten yang berisikan penghinaan dan pelecehan terhadap Pulau Kalimantan dengan mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat pembuangan anak jin dan hanya monyet yang tinggal di sana yang melukai harga diri dan perasaan masyarakat Dayak secara umum dan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah secara khusus.
- Mengecam penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Indonesia yang merupakan pejabat negara yang sah dengan mengatakan Menteri Pertahanan adalah harimau yang berubah menjadi kucing.
- Mendukung langkah-langkah aparat negara dalam hal ini Kapolri untuk melakukan penegakan hukum terhadap Edi Mulyadi dan kawan-kawannya.
- Mendesak dilaksanakannya sidang adat Dayak terhadap Edi Mulyadi dan kawan-kawannya.
- Dalam rangka implementasi terwujud IKN dalam proses pelaksanaannya wajib hukumnya melibatkan secara penuh kelembagaan adat Dayak maupun para putra-putri asli Dayak dalam mengawal terbentuknya IKN.
- Pada pertemuan hari ini, kami masyarakat Dayak dan Kalimantan secara umum menyatakan kepada Edy Mulyadi kami sekarang ada di Jakarta untuk menjemput anda, karena anda sudah membuat gaduh dan kekacauan.
- Kalimantan tidak pernah meminta Ibu Kota dipindahkan ke Kalimantan, tetapi anda sudah menghina Kalimantan. Kami akan tunjukkan kepada anda kalau anda tidak datang ke Kalimantan untuk disidang adat.
- Perjuangan kami mengawal pembahasan UU IKN. Kami tidak ingin di dalam UU itu tidak mengakomodir kearifan lokal dan kami kecewa bukan hanya kearifan lokal tidak diakomodir, tetapi Edy Mulyadi dan kawan-kawannya menghina kami sebagai tempat pembuangan anak Jin. Kami berharap apa yang menjadi pemikiran Edy Mulyadi di sini bukanlah pemikiran daripada Pemerintah Pusat.
- Pemerintah Pusat dan masyarakat Jakarta juga berpikir bahwa masyarakat Kalimantan adalah monyet dan genderuwo, sehingga kami selama ini tidak diperhatikan. Bahkan, tidak diberi kesempatan putra-putra terbaik Kalimantan untuk memimpin di Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, di dalam otorita kami berharap dan percaya kepada Presiden akan bijaksana melibatkan putra-putra terbaik Kalimantan khususnya Kalimantan Timur.
- Kalimantan Tengah memandang bahwa Indonesia ini adalah negara yang besar penuh dengan adat istiadat dari Sabang sampai Merauke. Oleh sebab itu, untuk pernyataan Edy Mulyadi ini sangat mencederai daripada harkat dan martabat orang Dayak.
- Kami dari Kalimantan Tengah yang bergabung di dalam Aliansi Borneo Bersatu menyampaikan agar Edy Mulyadi harus dilaksanakan penyelesaian mekanisme peradilan adat dan harus dihukum dengan hukum positif agar tidak terjadi lagi Edy yang lain yang mencederai hati masyarakat adat di Kalimantan.
- Terkait Edy Mulyadi, tolong Pimpinan Komisi 3 DPR-RI segera koordinasi dengan Kapolri untuk bisa segera ditindaklanjuti dan jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini akan membuat kegaduhan.
- Kami sepakat bahwa pemerintah pusat juga menganggap kami hanya monyet dan jin-jin di sana. Keterlibatan masyarakat lokal tidak ada, sampai kami masyarakat lokal hanya jadi bagian cuci piring dan membuat keributan, tapi pemerintah pusat menikmati saja.
- Ini jangan sampai kejadian-kejadiana yang menjadi catatan merah di Kalimantan harus terulang kembali karena ketidakadilan. Kami juga meminta kepada Presiden Jokowi, perhatikanlah daerah Kalimantan yang banyak berkontribusi bagi Indonesia.
- Kami orang Dayak telah setia sampai saat ini, kami telah bersumpah di depan Soekarno di Jogja tahun 1957 bahwa kami tidak akan lari dan ingkar dari NKRI. IKN akan kami dukung tapi pelibatan masyarakat lokal harus diperhatikan dan banyak masyarakat Kalimantan yang pintar.
- Pada prinsipnya, Kalimantan Timur mendukung penuh atas Kalimantan ditunjuk sebagai Ibu Kota dengan nama Nusantara.
- Sampaikan kepada Edy Mulyadi bahwa monyet, genderuwo dan kuntilanak yang dikatakannya, sekarang ada di Jakarta untuk mencari dia, kami tidak main-main dan hanya gertak-gertak, tetapi kami ada di Jakarta untuk mencari yang bersangkutan.
- Apabila dia datang, detik ini juga akan langsung kami tangkap, ini tindakan tegas kami terhadap mulut Kuntilanak dia. Sebenarnya Kuntilanak yang dimaksud adalah Edy Mulyadi.
- Kami masyarakat Kalimantan Timur menghargai Presiden Jokowi yang sudah menetapkan Kalimantan menjadi Ibu Kota. Kami siap mendukung Presiden Republik Indonesia, kami siap mengawal IKN yang berada di Kalimantan Timur sampai titik darah penghabisan.
- Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU. Kami sangat mendukung dan kami siap mengawal sampai IKN pindah ke Kalimantan. Namun, yang sangat disayangkan ternyata ada satu orang yang mengecam dan menghina daerah kami.
- Kami memohon sekiranya bisa dipertimbangkan agar putra daerah asal Kalimantan untuk menjadi Kepala Otorita. Jangan hanya kami menjadi penonton, karena orang Kalimantan itu siap untuk memimpin.
- Tolong dikawal tentang kasus Edy Mulyadi dan kami berharap Pimpinan Otorita adalah orang asli Kalimantan. Kami sampaikan juga kepada Presiden Jokowi semoga dapat mendengar daripada jerit hati masyarakat Kalimantan khususnya suku Dayak.
- Presiden Joko Widodo sudah kami beri gelar sebagai pemimpin yang arif bijaksana yang berbudi luhur dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Ini sebagai salah satu bentuk penghormatan kami suku Dayak kepada Pemimpin kami.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2024 sampai dengan Oktober 2024 dan Program Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - RDP Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu
- Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia